Presiden RI Jokowi menegaskan agar kepala daerah tidak terlalu bergantung dengan Anggaran Pemerintah Belanja Negara (APBN) dalam membiayai proyek pembangunan infrastruktur nasional
BUMN memperoleh kucuran dana APBN dalam bentuk penyertaaan modal negara atau PMN. Tapi uang rakyat kok digunakan untuk bersaing dengan rakyat?
Pemerintah saat ini membutuhkan dana sebesar Rp570 triliun untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur di Indonesia.
Kementerian PPN/Bappenas mendorong skema Pembiayaan Investasi Non Anggaran (PINA) sebagai alternatif baru untuk mengurangi beban APBN.
Sebelumnya, pemerintah dalam lelang lima seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada Selasa (7/2).
Pemerintah diapresiasi karena secara umum dinilai mampu menjaga defisit anggaran pada batas yang disepakati dalam APBN, yaitu tidak lebih dari tiga persen.
Heri mengatakan pembangunan infstruktur industri memang berkonsekuensi pada gelontoran anggaran yang besar.
Dua tahun Pemerintahan Joko Widodo dinilai belum mampu memenuhi target pencapaian pembangunan yang diamanahkan Undang-undang APBN.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8/2016 tentang Penghematan Anggaran Kementerian dan Lembaga dinilai melanggar Undang-Undang (UU).