Presiden Jokowi menerbitkan instruksi presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2016 tentang penghematan anggaran Kementerian dan Lembaga.
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam dua tahun terakhir, realisasi tersebut mengalami tekanan berat dengan jatuhnya harga komoditas
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto ingin memangkas 10% dari APBN-P 2016 yang sudah disepakati bersama Komisi VI DPR sebesar Rp2,89 triliun.