Utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah sangat mengkhawatirkan. Terlebih dalam kondisi rupiah terpuruk saat ini, keuangan BUMN dalam kondisi yang membahayakan.
DPR RI menerima Pokok-pokok Keterangan Pemerintah mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2017 yang disampaikan oleh Menteri Keuangan RI.
Indonesia kembali mendapat kucuran utang sebesar USD 150 Juta dari BanK Dunia. Utang tersebut untuk mendukung perawatan kesehatan primer bagi semua warga Indonesia melalui tata kelola, akuntabilitas, dan pelayanan di sektor kesehatan yang lebih baik.
Komisi VII DPR RI menginginkan seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali dapat menikmati dari setiap tetes APBN, khususnya pada rencana subsidi tahun 2019.
Pertumbuhan ekonomi dalam kwartal pertama di Provinsi Sulawesi Selatan cukup baik di atas rata-rata nasional, namun di sisi lain juga terjadi inflasi yang tinggi.
Bangunan utama perluasan terminal penumpang Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya, Kalimantan Tengah, sudah selesai. Tinggal menyisakan pembangunan fasilitas penunjang, sehingga masih dibutuhkan dukungan anggaran dari APBN.
Utang Indonesia saat ini dinilai sudah cukup mengkhawatirkan atau lampu kuning. Hal itu dilihat dari kemampuan membayar terhadap jumlah utang yang dimiliki Indonesia.
Selama ini 70 persen dana tersalur berkutat di Jawa. Karena itu perlu ada pemerataan dengan harapan dana yang berasal dari APBN ini bisa dinikmati semua wilayah.
Utang yang terus diproduksi pemerintah hingga Rp4.034,80 triliun kian membebani APBN. Jumlah utang yang cukup mengkhawatirkan tersebut justru membuat prikologis pemerintah enggan menerima kritik dan masukan.
Inasgoc memperoleh anggaran hampir Rp 6,6 triliun yang bersumber dari APBN dan sponsor