Hal itu didalami penyidik KPK lewat 9 orang saksi pada Jumat, (11/3). Para saksi diperiksa di Kantor Mako Sat Brimobda Polda Maluku.
Lembaga Antikorupsi mau mempelajari putusan kasasi Edhy terlebih dahulu untuk menetapkan pasal TPPU.
Beberapa putusan MA terkait dengan perkara-perkara yang ditangani KPK ini dari sisi kami memang sangat mengecewakan.
Pernyataan itu menyusul informasi yang diterima KPK adanya pihak yang bagi-bagi lahan kaveling di IKN Nusantara.
Adapun pertimbangan majelis hakim ialah Edhy Prabowo dinilai telah bekerja dengan baik dengan menerbitkan Permen 12/2020.
Tim jaksa memiliki waktu 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan terhadap Achmad Zuhdi atas dugaan suap kepada Abdul Gafur Mas`ud.
Dia diduga menyuap mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo agar dapat menggarap sejumlah proyek di Tulungagung.
KPK juga mendalami pembentukan awal PT Soyu Giri Primedika serta sejumlah aktivitas usahanya.
Selaim Aunur Rafiq, KPK juga memanggil sembilan saksi lainnya
Selain itu, majelis hakim juga mencabut hak politik Edhy selama 2 tahun. Pencabutan itu terhitung sejak Edhy selesai menjalani masa pidana pokok yakni pidana 5 tahun penjara.