Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengatakan bahwa pihaknya telah dua kali meminta untuk mengirimkan salinan berkas perkara yang telah menyeret nama-nama besar. Namun, KPK belum memperolehnya.
Hal itu diungkapkan seorang saksi dari Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung bernama Luphia Claudia dalam sidang kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk keperluan Djoko Tjandra.
Hal itu di ungkap seorang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nama Pungki Primarini yang merupakan adik kandung dari terdakwa Pinangki.
Hal tersebut disampaikan oleh Pungki dalam sidang perkara gratifikasi kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) untuk Djoko Tjandra yang menjerat sang kaka.
Eko menyampaikan hal tersebut setelah mendengarkan keterangan dari Luphia Claudia Huwae seorang saksi yang dihadirkan dalam kasus suap pengurusan fatwa MA dengan terdakwa Pinangki.
Hal itu diketahui saat Jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Adik dari Pinangki, Pungki Primarini yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Pinangki.
Jaksa pun membeberkan pengeluaran Pinangki untuk biaya kecantikan dan juga kesehatan dalam kurun waktu April sampai Juni 2020. Diantaranya,
Eks Kader Partai NasDem yang hadir sebagai saksi dalam sidang sidang dengan terdakwa Pinangki Sirna Malasari mengatakan, saat itu ia mengaku panik mendengar pemberitaan Djoko Tjandra yang kembali ramai.
Andi Irfan diyakini terbukti menjadi perantara suap sebesar USD500 dan melakukan pemufakatan jahat dengan Pinangki Sirna Malasari dan terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra
Pinangki terbukti menerima suap dan melakukan tindak pidana pencucian uang.