KPK menduga aliran uang fee itu disetorkan dan dikumpulkan oleh pihak yang terkait dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara.
Total nilai gratifikasi dari 1.137 laporan itu sebanyak Rp6,9 miliar.
Berbagai dokumen itu akan diamankan tim penyidik KPK untuk mempertajam bukti kasus korupsi di Pemkab Banjarnegara.
Berbagai barang bukti tersebut akan dianalisis untuk disita tim penyidik.
Selain rumah dinas Bupati, penyidik juga menggeledah sebuah rumah kediaman di Krandengan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah
Alat bukti itu diamankan penyidik usai menggeledah dua lokasi.
Penggeledahan terkait dugaan korupsi kegiatan turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017 - 2018
Selain itu, KPK juga tengah mengusut dugaan gratifikasi pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara
Pemberian itu dilarang baik secara langsung atau disamarkan dalam bentuk fee marketing, collection fee, refund, atau penamaan lainnya
Rohadi dihukum atas kasus suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).