Pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri dinilai bakal menimbulkan kegaduhan bagi sejumlah pihak dan elemen masyarakat. Siapa yang memicu kegaduhan atas kehadiran Densus Tipikor Polri?
Rapat gabungan Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), Kapolri, dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) terpaksa harus ditunda.
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) harus bertanggungjawab atas situasi penegakan hukum secara umum dan khususnya pemberantasan korupsi di tanah air.
Presiden Jokowi diminta untuk mencermati terkait usulan pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri yang sedang dalam pembahasan di Komisi III DPR.
Pemerintah memutuskan untuk menunda pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri.
Pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri dalam rangka mengawasi dan mengamankan penyaluran dana desa ke daerah. Sehingga, penyaluran dana desa sesuai dengan peruntukkannya.
Komisi III DPR meminta agar pembentukan Densus Tipikor Polri tidak dipolitisasi. Sebab, Densus Tipikor tak lebih dari eskalasi dan penajaman fungsi Polri dalam mengamankan kebijakan pembangunan nasional.
Pada saat jalan itu, katanya, RA tidak diborgol atau dipegang paksa petugas. Karena terlihat mereka berempat berjalan beriringan dengan posisi RA diapit di tengah barisan.
Sepulang dari Suriah, MM menempati rumah di Jalan Ampel Kembang Nomor 25 Surabaya bersama seorang istri dan tiga anak yang semuanya masih kecil.
Hingga saat ini, kedua pelaku terduga ujaran kebencian tersebut masih dilakukan penyelidikan oleh Tim Densus 88 Mabes Polri di Mapolda Kalbar.