Badan Anggaran (Banggar) DPR mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional secara efektif, inovatif, dan produktif di tengah pandemi Covid-19.
Setelah melalui rangkaian pendalaman, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyetujui Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah berharap Gubernur Bank Indonesia (BI) dapat tetap menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Karena disadari sepenuhnya bahwa saat ini mata uang rupiah mengalami depresiasi secara konstan.
Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2019 untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui postur anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) pada RAPBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 795 triliun.
Ketua Banggar DPR RI, MH Said Abdullah memperkirakan ekonomi Indonesia menuju ambang resesi pada kuartal III-2020 dengan pertumbuhan Product Domestic Bruto (PDB) dalam rentang minus 3,6 sampai minus 2,9 persen.
Pagu definitif untuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI tahun 2021 akhirnya ditetapkan sebesar Rp 4.907.148.382.000. Besaran anggaran ini sudah disepakati Banggar DPR RI.
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI secara resmi telah merampungkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 melalui mekanisme Panitia Kerja (Panja).
Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI bersama dengan Menteri Keuangan RI, Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, perwakilan Menteri Hukum dan HAM RI serta Gubernur Bank Indonesia, menyetujui RUU APBN Tahun 2021.
Keberhasilan program vaksinasi menjadi faktor penentu bagi pemulihan ekonomi nasional. Karenanya, program vaksinasi nasional oleh pemerintah harus berjalan sukses.