KPK baru menetapkan empat tersangka terkait kasus dugana suap tersebut. Yakni Anggota DPRD Jambi Supriyono yang diduga penerima suap.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka terkiat kasus suap tersebut. Salah satunya adalah Anggota DPRD Jambi Supriyono.
Informasi yang beredar, sekitar lima orang yang diamankan tim Satgas KPK di Jambi yakni anggota DPRD dari PAN yang juga Ketua Harian DPW PAN Jambi berinisial S.
Selain mengamankan sejumlah anggota DPRD Jambi, tim Satgas juga mengamankan pejabat Pemrov Jambi
Kepala Badan Keahlian DPR RI Johnson Rajagukguk menerima audiensi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Kedatangan DPRD Kalsel ini dalam rangka konsultasi mengenai proses dan mekanisme penyusunan rancangan regulasi baik dari aspek materi maupun substansi.
Sebagai konsekuensi logisnya, kata Fayakhun, maka provinsi Jakarta tidak memiliki anggota legislatif di tingkat provinsi dan keberadaan DPRD DKI dihapuskan.
Tim penyelidik KPK dalam sepekan ini memang sudah memanggil sejumlah pihak dari lingkungan Pemprov dan DPRD DKI Jakarta.
Penyelidikan itu merupakan pengembangan kasus dugaan suap yang sebelumnya menjerat mantan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi sebagai tersangka.