Kedatangan petinggi PAN itu berkaitan dengan penilaian Amien atas lembaga anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MPR mendukung pemerintah terkait wacana pembubaran Ormas HTI. Alasannya, setiap Ormas yang bertentangan dengan Pancasila wajib dibubarkan.
Pembubaran Ormas HTI telah menjadi ketetapan pemerintah. Sebab, Ormas tersebut dianggap bertentangan dengan konstitusi.
Pemerintah disebut serius dalam pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sebab, HTI dianggap telah merongrong kedaulatan NKRI.
PKB mendukung langkah pemerintah dan DPR untuk segera merampungkan revisi Undang-Undang (RUU) Anti Terorisme.
Kementeriannya sedang mempersiapkan regulasi untuk membendung semua gerakan anti Pancasila dan NKRI di semua perguruan tinggi.
Usulan atas pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah melalui Menkopolhukam Wiranto sudah memasuki tahap final.
Lambannya kepolisian menemukan dalang dan motif kasus tersebut disinyalir dapat menciptakan rasa takut di tengah-tengah masyarakat pegiat anti-korupsi.
Pemerintah disarankan untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Presiden Jokowi berkomitmen untuk menindak tegas kelompok dan organisasi masyarakat (Ormas) yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.