Pemerintah dinilai lamban dalam mengatasi Ormas radikal yang semakin berkembang di tanah air.
Pemerintah menegaskan tidak segan-segan memproses hukum terhadap Ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45.
HTI dinilai tidak mengkhawatirkan. Sebab, wacana HTI ingin mengubah ideologi Pancasila menjadi Khilafah hanya sebatas Khayalan.
Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) harus melalui pengadilan, jika sudah memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Hal itu berdasarkan Undang-Undang (UU) Ormas.
Pemerintah dapat membubarkan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Ormas yang bertenyangan dengan ideologi anti Pancasila diingatkan agar tidak main-main. Sebab, hal itu akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Bamsoet meminta pemerintah sebaiknya mengkonfirmasi kepada pengurus ormas sebelum memvonis dan melakukan pembubaran.
Melalui seruan anti hoax dan fitnah ini, kebebasan pers yang adil, profesional, merdeka dan bertanggungjawab diharap bisa terwujud.
Sistem anti rudal atau Terminal High Altitude Area Defense (THAAD) milik militer AS sekarang beroperasi di Korea Selatan (Korsel), menurut pejabat AS
Komen Trump yang menyatakan bahwa Korea Selatan harus membayar seluruh biaya pemasangan anti misile atau biasa disebut THAAD menimbulkan protes.