Peneliti BRIN ini sudah kebablasan. Karena pernyataan yang dilontarkan bukan pernyataan peneliti yang bersifat ilmiah dan independen. Pendapatnya sangat politis, layaknya sebagai pernyataan tim sukses atau konsultan politik yang partisan. Dia lupa BRIN adalah lembaga riset dan inovasi yang netral, obyektif, independen, dan non-partisan.
Pertama, RUU Kesehatan justru menghilangkan mandatory spanding untuk kesehatan yang ada di UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Padahal budget yang ditetapkan dalam APBN dan APBD ini penting untuk menjamin kesehatan rakyat.
Ada gerakan besar, jaringan yang luas, serta sponsor dan pendanaan yang kuat untuk mengkampanyekan perilaku LGBT di Indonesia. Itu dilakukan atas nama kebebasan dan hak asasi manusia.
Tentu perlu perhatian para aparat keamanan Kemlu kita untuk memastikan hal ini (pertemuan LGBT) tidak boleh terjadi. Kenapa? karena HAM di Indonesia bukanlah HAM liberal. HAM Indonesia HAM berke-Tuhan-an sebagaimana diatur dalam UU, HAM kita berbasis pada Pancasila ideologi kita sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.
Ahok jangan cawe-cawe pada pekerjaan lain, yang jauh dari kompetensinya.
Di setiap bisnis dan pembangunan yang dilakukan pemerintah, kami selalu mempertanyakan multiple effect apa yang sekiranya mampu menguntungkan masyarakat.
TA Fraksi ini bisa mencapai 200-300 orang. Kalau dilakukan kolaborasi antar TA, maka kita tidak kekurangan kemampuan keahlian untuk melawan kelebihan pemerintah. Kita kan tugasnya mengawasi pemerintah, supaya roda eksekutif berjalan bagus, sehingga kita bisa equal, sebanding dengan eksekutif dan juga yudikatif.
Inflasi kita bergerak sangat dipengaruhi konsumsi rumah tangga. Pemerintah dalam membelanjakan anggarannya, sampai saat ini belum memberikan kontribusi yang signifikan, padahal di lapangan, masih banyak sekali pelaku ekonomi yang sangat membutuhkan stimulus.
Ini kan kontra produktif dengan tugas dan fungsi BRIN dalam pengembangan riset dan inovasi nasional. Seharusnya BRIN memfasilitasi dan melakukan uji kinerja (peformance test) atas karya Aryanto Misel tersebut yang bahkan dilirik petinggi otomotif di Italia seperti Lamborghini dan Ducati.
Saya pikir ini sudah saatnya dalam perubahan undang-undang narkotika apalagi ada keinginan untuk menggabung psikotropika dan narkotika, Pemerintah mengakhiri ambiguitas soal legalitas ganja untuk kepentingan medis. Ya Pak Wamen kita akhiri saja, negara harus punya sikap menyikapi ini karena ada kebutuhan di lapangan.