KPK juga mendalami dugaan penerimaan uang suap Nurdin Abdullah yang diberikan oleh berbagai pihak
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri meminta penambahan anggaran ke Komisi III DPR RI untuk tahun 2022 mendatang.
Kejaksaan bahwa dalam perkara dugaan korupsi ini merugikan keuangan negara senilai Rp 92,5 miliar.
Lembaga Antikorupsi juga telah mengajukan penerbitan red notice Harun Masiku ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia pada Senin (31/5).
Yogas dinilai memberikan keterangan yang tidak benar kepada Jaksa saat ditanya mengenai jatah oaket bansos kepada Ihsan Yunus.
Stepanus disebut menerima uang sebesar Rp 3,15 miliar untuk menangani perkara di Lampung Tengah.
Sebelumnya Azis Syamsuddin diketahui mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan perkara tersebut pada Jumat (7/5/2021) lalu.
Mereka akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara Nurdin Abdullah.
Peneliti Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Herlambang P. Wiratman menganggap upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguat di era pemerintahan Joko Widodo.