Bambang juga divonis membayar denda sebesar Rp50 juta subsider dua bulan kurungan.
Kasus-kasus tersebut adalah yang terbaru dari serangkaian kasus yang diajukan terhadap pemimpin terpilih setelah digulingkan oleh tentara pada 1 Februari dalam kudeta yang telah menjerumuskan negara Asia Tenggara itu ke dalam kekacauan.
Hal itu didalami penyidik lewat keterangan Nurdin saat menjadi saksi dalam kasus tersebut.
Politikus Partai Golkar itu diduga memfasilitasi pertemuan kedua tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di Pemerintah Kota Tanjungbalai
Politikus partai Golkar itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.
Laporan ini terkait peran Lili dalam kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi di Pemerintah kota Tanjungbalai.
Pemanggilan terhadap Azis dilakukan penyidik lantaran politikus Partai Golkar tersebut diduga memiliki peran dalam sengkarut kasus ini.
Politikus Partai Golkar itu akan diperiksa untuk tersangka mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.
Robin mengatakan perbuatan rasuah hanya dilakukannya bersama pengacara Maskur Husain.
Kebijakan Tes Wawasan Kebangsaan yang dilakukan untuk mengangkat penyidik dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai tidak tepat.