Vonis dua tahun penjara kepada terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai belum memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Status hukum terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belum jelas atau inkracht.
Tidak terima divonis dua tahun penjara, Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengajukan banding.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok divonis dua tahun penjara.
Aksi Simpatik "55" tidak berupaya menekan peradilan dalam kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama.
Dendy Prasetya sebelumnya sempat menyebut nama Priyo Budi Santoso dalam rekaman percakapannya bersama terdakwa Zulkarnaen Djabar.
Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi memutuskan perkara suap terdakwa Saipul Jamil dilanjutkan ke babak selanjutnya.
Pengadilan sebagai penegak hukum diminta mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat saat memutus kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok.
Meski mempunyai hak untuk memberikan jawaban atau replik atas pembelaan terdakwa, Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono memlih untuk tidak memberikan tanggapan.