Ihwal penyelidikan dugaan korupsi tersebut sebelumnya mencuat saat jaksa KPK membaca surat tuntutan terhadap terdakwa Basuki Hariman
Nama Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) hilang dalam vonis dua terdakwa kasus korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto. Bagaimana bisa?
Dalam putusannya hakim menyebut jika terdakwa Irman dan Sugiharto juga memperkaya sejumlah korporasi yang menggarap proyek e-KTP.
KPK memproses lebih lanjut mengenai nama yang mencuat dalam persidangan untuk terdakwa Irman dan Sugiharto. Termasuk puluhan anggota DPR dan sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri.
Tak hanya nama, keterlibatan Arie Soediwo juga disebut dalam dalam pertimbangan vonis hakim untuk terdakwa Eko.
Irman dalam persidangan pemeriksaan terdakwa beberapa waktu lalu mengatakan bahwa menuntaskan proyek pengadaan e-KTP demi kepentingan nasional adalah cita-citanya.
Irman dan Sugiharto sebelumnya masing-masing dituntut 7 tahun dan 5 tahun penjara oleh jaksa KPK. Kedua terdakwa juga dituntut membayar denda.
Dalam surat dakwaan terdakwa kasus korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto, Yasonna disebut turut kecipratan 84.000 dollar AS. Ia juga sebelumnya telah berulang kali menepis hal tersebut.
Jaksa berkesimpulan bahwa pertemuan antara para terdakwa dengan Andi Agustinus, Diah Anggraini, dan Setya Novanto di hotel Gran Melia menunjukkan terjadi pertemuan kepentingan (meeting of interest).
Untuk hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa dinilai tak mendukung program pemerintah yang sedang giat memberantas korupsi.