KPU harus melakukan audit keamanan IT secara menyeluruh, memperkuat perlindungan data-data pemilih agar tidak disalahgunakan saat pemilihan suara nanti.
Di era kemajuan teknologi, serangan siber harus bisa diantisipasi. Harus ada jaminan keamanan data pemilih pemilu agar pesta demokrasi kita bisa berjalan lancar, aman dan damai. Keamanan data pribadi pemilih juga mutlak untuk dilindungi.
Kebocoran data pemilih di KPU bisa berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan kepada penyelenggara pemilu, bahkan legitimasi dan integritas penyelenggaraan pemilu juga berkurang.
Jadi di Undang-Undang PDP (Perlindungan Data Pribadi) itu amanatnya kita enggak mau tahu itu dicolong oleh siapa, itu bagian berikutnya, tapi bahwa sampai kecolongan ini harus tanggung jawab ini KPU.
Kebetulan ya mendadak ada info terjadi kebocoran data, jadi pasti itu akan kita tanyakan dan mungkin juga kominfo sudah menyiapkan bahannya tentang data apa saja yang bocor.
Gus Halim Kembali Ingatkan Kades Agar Update Data Desa
Gus Halim: Data Desa Harus Teridentifikasi Setiap Pekan
Manfaatkan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligent (AI) dan big data untuk memantau disinformasi.
Sebenarnya saya ingin klarifikasi dulu pak, dari data yang kami dapat, bapak kan caleg pak, sudah caleg tetap kan. Ini gimana kalau caleg tetap mau ikut pemilu atau nanti ikut ini dulu, kalau hakim mungkin tidak lulus ikut caleg, gitu pak. Jangan sampai jadi dianggap job seeker gitu.
Ketua MPR Kembali Raih Penghargaan Best Data and AI Governance sektor Legislatif