Adapun pemohon dalam perkara ini adalah mantan Ketua KPU Kabupaten Dogiyai, Papua Osea Petege
Perkara Nomor: 24 P/HUM/2023 itu diajukan oleh Perkumpulan untuk Perludem yang menggugat Pasal 8 ayat (2) PKPU Nomor 10 Tahun 2023.
Mahkamah Agung (MA) mengurangi hukuman pidana terhadap istri Ferdy Sambo, terpidana Putri Candrawathi, ini alasannya.
Ketua KY, Amzulian Rifai menilai setiap hakim memiliki kebebasan dalam memutus sebuah perkara, namun harus didasari pengetahuan, latar belakang pendidikan
Gus Jazil mengatakan, demokrasi saat ini sudah benar, tetapi pelaksanaan dan budaya dalam demokrasi masih belum menopang secara baik. Dia menjelaskan beberapa hal yang dianggap tidak adil oleh sebagian kelompok masyarakat, yang ingin demokrasi mempersatukan.
Tempat ibadah itu merupakan tempat yang seharusnya dipergunakan untuk ibadah, bukan untuk membahas dan menyampaikan hal-hal yang sifatnya politik praktis atau dipergunakan untuk kampanye.
Arsul Sani Hadir di Sidang Pleno MK Tentang Uji Materiil Kewenangan Konstitusionalitas MPR
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima petikan dari putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait vonis Ferdy Sambo CS
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 telah mengatur hukum acara mengenai pengajuan restitusi setelah putusan berkekuatan hukum tetap
Tepat hari ini, 10 Agustus 2023. Perkara ini telah diputus, Majelis Hakim Agung tolak Peninjauan Kembali yang diajukan oleh Moeldoko. Keadilan dimenangkan dan demokrasi terselamatkan.