Hal itu merespons vonis bebas terhadap oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung terhadap Gazalba Saleh pada Selasa (1/8).
Hakim menyebut Gazalba tidak terbukti bersalah menerima suap pengurusan perkara kasasi pidana sengketa Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Sudrajad Dimyati selama 7 tahun serta pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider tiga bulan penjara,"
Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi PT Rafi Kamajaya Abadi (RKA) dengan menghukum pembayaran ganti rugi Rp920 miliar atas kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat pada tahun 2016-2019.
Nanti terserah negara. Apakah selanjutnya akan dikelola sendiri atau dikelola pihak swasta dengan sistem bagi hasil. Tapi dalam UU Omnibus Law, para pengusaha tambang otomatis mendapat perpanjangan, 2 kali 10 tahun.
Alasan ini menurut saya terlalu mengada-ada, karena faktanya pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020-2023 tercatat sekitar 5 persen. Jelas, ekonomi tumbuh 4,5 hingga 5 persen itu tidak genting. Dan masih bisa diatasi dengan cara-cara inovatif.
Kegentingan ekonomi, harus ada Omnibus Law. Kegentingan itu terlalu dibesar-besarkan.
Ali menegaskan pihaknya keberatan dengan langkah Kementerian PUPR yang memasang plang di Situ Cihuni, lokasi yang masih menjadi sengketa
Kita semua berharap, dengan keluarnya putusan tersebut, mulai hari ini dan seterusnya tidak terjadi lagi multitafsir dari para hakim dan masyarakat terkait perkawinan beda agama.
Yandri Susanto: Terima Kasih MA Larang Nikah Beda Agama