Partai Buruh membentuk `Posko Pengaduan`, bagi para pekerja yang sengaja di-PHK dan tidak diberikan THR, sebagaimana mestinya
Pemberian Tunjangan Hari Raya ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan kepadabangsa dan negara, serta dalam rangka meningkatkan kemampuan ekonomi maupun daya beli seluruh aparatur negara.
Terbitkan SE THR Keagamaan 2024, Menaker: THR Harus Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil
Pembayaran THR dan gaji ke-13% hingga 100% pada 2024 ini menunjukkan kondisi APBN sudah pulih pasca-menghadapi pandemi Covid-19
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR PNS dan Rp50,8 triliun lainnya untuk pembayaran gaji ke-13 PNS
Posko THR Ditutup, Pemerintah Segera Tindaklanjuti Aduan
H+1 Lebaran, Posko THR Kemnaker Terima 2.303 Aduan
Dari jumlah 2.283 pengaduan THR yang berasal dari 1.529 perusahaan, sebanyak 1.144 pengadu tentang THR tak dibayarkan, 754 aduan THR tak sesuai ketentuan, dan 385 aduan THR terlambat bayar.
H-1 Lebaran, Posko THR Kemnaker Terima 2.129 Aduan
Posko THR Tetap Melayani Aduan Selama Libur Lebaran dan Cuti Bersama