Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan tradisi unik yang hanya ada di Indonesia, tradisi yang menghubungkan budaya kerja dengan perayaan hari raya keagamaan, seperti Idul Fitri
Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan pembayaran THR ini dilakukan dengan adil, tepat sasaran, dan sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada, tanpa mengorbankan hak-hak tenaga kesehatan.
Wamenag Romo Syafii tegas menolak aksi paksa minta tunjangan hari raya (THR) yang dilakukan pihak manapun.
Pemerintah mestinya bertindak atas fenomena tahunan ini, karena peristiwa ini berulang setiap tahun tetapi tidak ada penyelesaian secara tuntas.
Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Idulfitri terkadang menjadi angin segar yang dinanti-nanti oleh banyak orang di bulan suci Ramadan
Jumlah ini terdiri dari THR ASN pemerintah pusat sebesar Rp 9,36 triliun serta THR untuk pensiunan senilai Rp 11,56 triliun