Penggeledahan di rumah Ridwan Kamil berkaitan dengan dugaan korupsi dana iklan BJB.
Dokumen itu merupakan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi dana iklan BJB.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi BJB ini.
Selain Yuddy Renaldi, KPK juga mencegah 4 orang lainnya ke luar negeri.
Salah satu tersangka ialah Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama Bank BJB.
Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan di BJB.
Pendalaman soal keterlibatan Ridwan Kamil akan dilakukan dengan memeriksa yang bersangkutan sebagai saksi.
KPK menduga telah terjadi mark up atau penggelembungan dalam penempatan dana iklan
Dokumen yang disita itu diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi BJB.
Peluang itu terbuka untuk mengkonfirmasi hasil penggeledahan dari rumah Ridwan Kamil.