Motor itu disita penyidik saat menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung pada 10 Maret 2025 lalu.
Hal itu didalami penyidik KPK saat memeriksa tiga orang sebagai saksi.
Motor itu disita penyidik KPK dari rumah rumah Ridwan Kamil di Bandung pada 10 Maret 2025 lalu
Motor tersebut disita penyidik saat menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Senin, 10 Maret 2025 lalu.
Motor Royal Enfield itu diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi penempatan dana iklan oleh BJB.
KPK mentaksir kasus ini merugikan keuangan negara sebesar Rp222 miliar.
Ridwan Kamil bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB.
Penggeledahan di rumah Ridwan Kamil berkaitan dengan dugaan korupsi dana iklan BJB.
Dokumen itu merupakan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi dana iklan BJB.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi BJB ini.