Sumber daya manusia (SDM) Polri yang tersebar hingga pelosok daerah dinilai berpotensi untuk memberantas tindak kejahatan korupsi secara masif di tanah air.
Meski memiliki sumber daya manusia (SDM) yang cukup besar, Polri tidak pernah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus tindak kejahatan korupsi.
Pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri dipastikan tidak akan terjadi tumpang tindih dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan.
Meski terbebas dari tindak kejahatan korupsi, institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih diperlukan di Indonesia.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) meyakini Presiden Jokowi akan menyetujui pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri.
Presiden Jokowi akan menggelar rapat terbatas dalam rangka membahas pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri, pekan depan.
Di sela itu, terkait kinerja tiga tahun pemerintahannya, Jokowi mempersilakan masyarakat menilainya.
Kata Wiranto, sekarang sedang digodok Polri untuk mengambil bagian dalam penanggulangan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Munculnya pro-kontra atas pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) diharapkan tidak membuat ambisi Kapolri Jenderal Tito Karnavian surut atau mengendur untuk merealisasikan gagasan tersebut.
Komisi III DPR tidak hanya setuju soal anggaran sebesar Rp 2,6 triliun dalam pembentukan Densus Tipikor, namun juga memperkuat kewenangan Polri dan Kejaksaan. Lalu apa yang sepatutnya diharapkan dari gagasan Polri menghadirkan Densus Tipikor?