Pasangan suami istri itu di tahan di uutan berbeda. Hasan ditahan di Rutan KPK Kavling C1, sementara Puput Tantriana ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih
KPK telah menetapkan Puput Tantriana dan suaminya selaku Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin sebagai tersangka.
KPK telah menyita uang sejumlah Rp362,5 juta dan dokumen dari rangkaian OTT Bupati Probolinggo ini.
Puput ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, sementara Hasan ditahan di Rutan KPK Kavling C1 atau Gedung KPK lama.
Tanda tangan Hasan sebagai representasi dari istrinya, Puput Tantriana Sari selaku Bupati Probolinggo.
Ali belum bisa membeberkan barang yang ditemukan di rumah Puput. Lembaga Antikorupsi berjanji.
Mereka berstatus aparatur sipil negara (ASN) Probolinggo.
Beberapa lokasi yang digeledah penyidik KPK ialah Rumah Pribadi Bupati Probolinggo, Rumah Dinas Bupati Probolinggo, Kantor Bupati Probolinggo.
Lembaga Antikorupsi akan segera mengebut pemberkasan mereka. KPK meminta masyarakat bersabar.
DPRD di Probolinggo juga telah kehilangan fungsi sehingga tidak mampu lagi menjadi lembaga kontrol.