Perusahaan itu diduga milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Lembaga Antikorupsi menegaskan akan menerima dan mendalami seluruh informasi baik dari masyarakat maupun lewat media sosial.
Beberapa dokumen itu diterima penyidik KPK dari Kepala Dinas di Kantor Bupati.
Hal itu lantaran Terbit Rencana kini berstatus tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa.
Uang itu disita saat penyidik KPK menggeledah sejumlah tempat di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pekan lalu.
Mereka diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat.
Para saksi bakal diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dari tersangka sekaligus Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Terbin bakal diperiksa Komnas HAM terkait temuan kerangkeng manusia yang berada di rumah pribadinya.
Terbit Rencana merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat.
Pemeriksaan Terbit Rencana dilakukan di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pukul 13.30 WIB, Senin (7/2).