Terbit Rencana merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat.
Terbin bakal diperiksa Komnas HAM terkait temuan kerangkeng manusia yang berada di rumah pribadinya.
Para saksi bakal diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dari tersangka sekaligus Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Mereka diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat.
Uang itu disita saat penyidik KPK menggeledah sejumlah tempat di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pekan lalu.
Hal itu lantaran Terbit Rencana kini berstatus tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa.
Beberapa dokumen itu diterima penyidik KPK dari Kepala Dinas di Kantor Bupati.
Lembaga Antikorupsi menegaskan akan menerima dan mendalami seluruh informasi baik dari masyarakat maupun lewat media sosial.
Perusahaan itu diduga milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Ketua DPR RI Puan Maharani berharap agar temuan sel kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin diusut tuntas. Ia pun mengecam dugaan adanya perbudakan manusia di lokasi tersebut.