Berdasarkan informasi, Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya.
Berdasarkan informasi, Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dan sejumlah pihak lainnya diamankan dalam OTT itu.
"Saat ini tujuh orang yang ditangkap di Kabupaten Langkat Sumatra Utara segera dibawa menuju Gedung Merah Putih Jakarta,"
Para pihak yang ditangkap itu ialah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dan beberapa pejabat aparatur sipil negara (ASN).
Terbit dengan mengenakan baju berwarna coklat gelap telah tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada pukul 23.54 WIB, Rabu (19/1).
Terbit Rencana diduga menerima suap sebesar Rp 786 juta dari Muara Perangin Angin.
"Diduga sengaja menghindar dari kejaran tim KPK," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Terbit terakhir melaporkan kekayaannya pada 25 Februari 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan sebagai Bupati Langkat
Terbit Rencana diketahui telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Pemkab Langkat.
Komnas HAM segera mengirimkan tim investigasi untuk memeriksa keberadaan kerangkeng itu.