Agus Marto lebih lanjut mengklaim tak menghadiri pertemuan di Kantor Wapres Boediono untuk membahas proyek ini
Ketimbang Nazar, klaim Agus, dirinya lebih berintegritas, jujur dan dipercaya
Penyidik KPK sejauh ini telah memanggil sejumlah saksi untuk menguak kasus korusi pengadaan proyek e-KTP
Tersangka S (Sugiharto) hari ini diperpanjangan masa penahanannya selama 40 hari ke depan
Chairuman enggan menyebut saat disinggung siapa yang patut bertanggungjawab atas dugaan korupsi tersebut
Sayangnya, Agus belum mau membeberkan siapa-siapa saja pihak yang akan menjadi tersangka baru dalam kasus ini
at proyek itu bergulir, Kemendagri dikomandoi oleh Gamawan Fauzi
Mario sendiri diketahui merupakan terpidana perkara suap pengurusan kasasi pidana perkara Hutomo Wijaya Ongowarsito di Mahkamah Agung
Suap diberikan untuk memengaruhi putusan perkara gugatan perdata antara PT Mitra Maju Sukses (MMS) melawan PT Kapuas Tunggal Persada (KTP)
Direktur PT Gajendra Adhi Sakti, Azmin Aulia diperiksa jadi saksi Sugiharto