Perkara dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas tahun 2021-2023 akan menjadi pintu masuk KPK melakukan pengembangan kasus.
Mulsunadi merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap menyuap pada pengadaan tahun anggaran 2021-2023 di Basarnas.
Henri Alfiandi diduga telah menerima suap senilai Rp88,3 miliar dari beberapa proyek di Basarnas sepanjang tahun 2021 hingga 2023.
Henri Alfiandi menjadi tersangka penerima suap bersama Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Suap tersebut diduga diterima Henri bersama dan melalui Afri Budi Cahyanto dari beberapa proyek di Basarnas pada tahun 2021 hingga 2023.
Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan
Pejabat Basarnas dan sejumlah pihaknya lainnya ditangkap dalam operasi senyap itu.
Saat ini penyidik masih memeriksa para pihak dimaksud di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Selain itu, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam OTT itu.
Kasus TB Meningkat, Deteksi Dini Harus Diperluas