Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu I Rahmat Bagja selaku Ketua merangkap Anggota, Teradu II Totok Hariyono, Teradu III Herywn J.H. Malonda, Teradu IV Puadi, dan Teradu V Lolly Suhenty masing-masing sebagai Anggota Bawaslu terhitung sejak putusan ini dibacakan.
Surat itu sifatnya penting, dicatat ya, sifatnya penting. Perihal konsultasi penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 28.
Kami menganggap ini penting, meskipun DKPP tidak dihadiri unsur ketua. Seharusnya anggapan yang sama juga oleh KPU, untuk forum hari ini.
Kolaborasi antara KPU Bawaslu dan DKPP di satu pihak, kemudian di lain pihak juga dukungan kuat suara Parlemen, plus gerakan ekstra Parlemen dan yang terpenting adalah keberanian 204 juta pemilih untuk menyatakan kemerdekaan, kebebasan dan kegembiraannya untuk memilih.
Laporan ke DKPP dilakukan oleh LBH Yusuf, yang menerima pengaduan dari anggota masyarakat atas nama Ichwan Setiawan.
Mantan aktivis, Petrus Hariyanto, menduga Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dinyatakan bersalah dalam Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Tentu mengapresiasi hasil keputusan dari DKPP, karena itu menunjukan bahwa check and balance di penyelenggara pemilu berjalan dengan baik.
Menurutnya vonis yang telah diputuskannya tersebut terhadap Hasyim Asy`ari dkk, itu murni soal kode etik
Soal Putusan DKPP, Wakil Ketua MPR: Pencalonan Gibran Konstitusional dan Absah
Dalam pokok aduan, Pengadu mendalilkan para Teradu telah tidak akuntabel, dan profesional karena adanya dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024.