Sebab, kata dia, masalah itu baru sekedar menduga-duga, karena belum ada aparat hukum yang turun tangan
Akses Keluarga Memberi Pendampingan Terhadap Lukas Tidak Diberikan.
Hal itu ditegaskan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri merespons isu dugaan aliran uang Lukas Enembe ke OPM.
Firli menyebut sejumlah dukungan yang dilaporkan kepada KPK,
KPK diketahui telah menetapkan dua orang sebagai tersagka dalam perkara ini. Mereka ialah Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe
Hal itu didalami melalui pemeriksaan saksi anggota KPU Bangkalan Sairil Munir, di Gedung Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu (11/1).
KPK akan terbuka menunggu laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi bansos DKI tersebut.
Lukas tiba di Gedung KPK pukul 17.00 WIB dengan menggunakan kursi roda.
Lukas juga diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya sebesar Rp10 miliar.
Kami juga memberikan ruang itu kepada Bapak Lukas Enembe, kita tentu prihatin dan sekaligus memberikan doa dan support.