Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi e-KTP di KPK. Apa alasannya?
Terbitnya berita negara seharusnya mengakhiri segala polemik yang mempertanyakan legalitas Pansus Angket KPK karena sudah masuk dalam rezim administrasi negara.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan penyelewengan keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2006 hingga 2016.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa dalam kasus korupsi e-KTP.
Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi menemui terpidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan penyelewengan keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2006 hingga 2016.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai mampu menciptakan setan bertampang malaikat. Lalu bagaimana caranya?
Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendatangi para koruptor di Lapas Sukamiskin, Bandung, Kamis (6/7).
Pembentukan Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menuai kontroversi hingga penolakan dari lembaga ad hoc tersebut.