Laporan tersebut sebagai upaya hukum agar pihak kepolisian mengusut pelaku
Korea Utara persiapkan uji coba nuklir
Dugaan tersebut didalami penyidik KPK lewat dua orang saksi pada Rabu (27/7).
Rudy diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini pada Rabu (27/7).
Mereka juga mendukung KPK menindaklanjuti laporan terkait kenaikan pada LHKPN Suharso yang dinilai janggal.
Selain Rudy, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya.
Penyidik KPK juga mendalami dugaan aliran uang suap terkait pengurusan laporan keuangan pada Dinas PUTR Sulawesi Selatan.
Proses audit dilakukam oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel.
Edy Rahmat diduga menyuap para auditor untuk menyulap laporan keuangan Pemprov Sulsel pada Dinas PUTR.