Bukti tersebut akan menjadi pintu masuk untuk mengusut tuntas kasus rasuah yang merugikan negara hingga ratusan miliar itu.
Dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum pada KPK, PT Waskita Karya turut diperkaya Rp 26,6 miliar atau Rp 26.667.071.208,84.
KPK memastikan sumber uang terkait dua kasus tersebut akan didalami oleh KPK.
Meningkatnya jumlah dana desa dari tahun ke tahun menurut Gus Halim harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan desa.
Materi tersebut didalami saat tim penyidik memeriksa Senior Vice President (VP) Internal Audit PT Aneka Tambang, Hardianto Tumpak Manurung.
Berdasarkan informasi, dugaan korupsi ini merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah
Jampidsus Kejagung memeriksa dua orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan/atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016 sampai dengan 2020.
KPK menduga bukti itu menjadi materi obyek audit yang dilakukan auditor badan pemeriksa keuangan (BPK) Jawa Barat
Keduanya berencana diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (7/6) dan Jumat (10/6).