Saya kira kita sangat bersyukur ya karena Indonesia menjadi tuan rumah KTT ASEAN ini dan kita harapkan semua dapat berlangsung lancar dan aman. Dan dalam hal ini kita minta kepada Kemenhub untuk berkoordinasi kepada pihak-pihak terkait berkaitan yang berkaitan dengan pelaksanaan KTT tersebut dalam rangka melancarkan kegiatan tersebut.
Apa yang menjadi masukkan dari anggota Panja merupakan catatan penting untuk menyempurnakan dan memberi kemanfaatan bagi masyarkat. Untuk itu, jangan sampai pemikiran, ide yang kita (Panja) yang kami sampaikan ini tidak ada manfaatnya di tingkat komisi karena ada keputusan kompromis, politik atau komitmen lain.
Ini kita benar-benar butuh langkah mitigasinya, langkah pencegahannya jika terjadi berkepanjangan itu yang tadi sebenarnya kita tanya.
Sebelumnya kami juga apresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan dari BPK atas laporan keuangan Kementerian Sosial tahun 2022 dan prestasi ini harus terus dipertahankan.
Negara wajib segera mengeluarkan sebuah peraturan yang bisa mengurangi polusi udara ini karena ini sudah masuk masalah nyawa ini masalah kemanusian tercatat di Kementerian Kesehatan 200 ribu pasien ISPA.
Tadi juga di dalam kesimpulan rapat masuk kesembilan bahwa akan segera dibentuk panitia kerja (panja), nah tapi lintas kementerian lembaga, kalau di Komisi IV KLHK sebagai mitra langsung.
Setelah persetujuan ini, kita akan lanjutkan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan eselon I Mendatang. Kita akan melakukan pendalaman terkait pagu anggaran pada RAPBN 2024.
Kementerian kesehatan itu kan dia menangani kebijakan kesehatan terkait dengan hal tersebut. Sehingga dengan kebijakan yang dimiliki kewenangan yang dimiliki itu Kemenkes terus mendorong agar baik rumah sakit pemerintah pusat yang mereka miliki maupun juga di tingkat daerah.
Saya harap Menteri BUMN ini juga beri perhatian besar kepada perusahaan-perusahaan karya ini yang banyak berjasa untuk membuat infrastruktur di Indonesia ini sangat bagus.
Melalui Panja tersebut, Komisi IV DPR RI akan memanggil seluruh pelaku usaha industri yang bertanggung jawab pada kerusakan lingkungan.