Dengan ditandatanganinya MoU tersebut, kedua belah pihak sudah memiliki landasan hukum untuk menjalin kerjasama dalam berbagai hal terkait pengelolaan dana dan usaha keolahragaan untuk sports sepeda secara transparan dan akuntabel.
Komite II DPD RI memandang penting untuk segera merevisi UU No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah. Lantaran, permasalahan sampah di Indonesia sudah menjadi masalah nasional yang harus segera dicarikan solusinya.
Pasalnya menurut Wakil Ketua Komite II DPD RI, Bustami Zainudin, permasalahan sampah sudah menjadi masalah nasional yang harus segera dicarikan solusinya.
Komite II DPD RI melakukan Kunker terkait dengan Penyusunan DIM RUU tentang Perubahan Atas UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah ke Pemerintah Provinsi Bali, di Komplek Gedung Perkantoran Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (28/1).
Pengelolaan sampah perkotaan di Indonesia masih menghadapi banyak kendala, terutama keberadaan tempat pembuangan akhir (TPA) atau landfill. Apalagi, hanya 60 hingga 70 persen sampah yang bisa terangkut dan dibuang ke TPA.
Ma`ruf menyebutkan pengelolaan keuangan negara di DPD telah mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 13 kali berturut-turut
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menekankan kehadiran UU. No.23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDNPN)
Komite II DPD RI menilai diberlakukan Undang-Undang (UU) No. 18 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah berimplikasi pada Pemerintah Daerah (Pemda).
Setjen MPR juga mendapat BMN Award, yaitu penghargaan dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Pemerintah Indonesia akan melanjutkan pembangunan rumah sakit di Hebron, perluasan rumah sakit di Gaza, pendirian sekolah di Ramallah, pelatihan pengelolaan air bersih (unconventional water treatment) dan pelatihan kapasitas polisi Palestina, khususnya terkait keanggotaan negara itu di Interpol