KPK masih mencari bukti keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Hakim memutuskan untuk membebaskan petenis Novak Djokovic dari penahanan imigrasi, sekaligus mengembalikan visa yang sebelumnya dibatalkan oleh pemerintah Australia.
Pemerintah Australia menolak pengajuan pengadilan dari pengacara Novak Djokovic, yang merinci alasan kliennya belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 hingga saat ini.
Ade Puspita menuding KPK mengincar "kuning" yang diduga merujuk pada Partai Golkar. KPK dinilai tidak punya bukti atas penangkapan Rahmat Effendi.
Sejumlah pengacara Novak Djokovic mengajukan dokumen kepada pengadilan guna melawan upaya deportasi petenis nomor satu dunia itu dari Australia.
"Tindakan ini dilakukan untuk menemukan, mengumpulkan dan mengamankan bukti-bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara," kata Ali Fikri.
Uang itu telah disita dan menjadi barang bukti kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi yang menjerat Rahmat dan delapan orang lainnya.
Adapun KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp 3 miliar rupiah. Kemudian buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp2 Miliar.
Pemerintah Australia mencabut visa petenis nomor satu dunia, Novak Djokovic, jelang penyelenggaraan Australia Open. Djokovic ditahan di bandara selama beberapa jam, sebelum pejabat perbatasan mengumumkan bahwa dia tidak memenuhi aturan masuk.
Lembaga Antirasuah itu juga turut mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti dalam operasi senyap itu.