Dia menyampaikan sejak KPK berdiri dan menjalankan fungsi, tugas dan kewenangan yang dimiliki memang tidak lepas dari gangguan dari para koruptor
Pakar Komunikasi dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Dr. Emrus Sihombing merespons soal foto pertemuan antara Firli Bahuri dan SYL tersebut.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan pihaknya tengah menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
Dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK itu terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin.
Dia menjelaskan pertemuan tersebut terjadi pada 2 Maret 2022 atau sebelum ada penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan oleh KPK pada Januari 2023.
Penunjukan ini tertera dalam Keputusan Presiden nomor 92/P Tahun 2023 tanggal 6 Oktober 2023
data transaksi keuangan itu sangat penting untuk membantu tim penyidik menelusuri aliran uang dari pihak-pihak tertentu yang tercatat dalam laporan tersebut.