Kasus dugaan pemerasan yang dialami eks Mentan Syahrul Yasil Limpo oleh Pimpinan KPK sudah masuk tahap penyidikan
KPK mengeluarkan surat panggilan pemeriksaan dan penangkapan SYL yang sama-sama tertanggal 11 Oktober 2023.
Padahal SYL sudah mengkonfirmasi akan kooperatif menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat besok
Politikus Partai NasDem itu ditangkap saat berada di apartemen kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
SYL merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Berdasarkan pantauan Jurnas.com, SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada pukul 19.17 WIB.
SYL menjadi tersangka korupsi di Kementan bersama dua orang lainnya. Mereka diduga telah menikmati uang sekitar Rp13,9 miliar dari hasil korupsi.
Desakan itu mencuat setelah adanya dugaan pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo terkait penanganan kasus korupsi di Kementan.
Pengungkapan aliran uang itu merupakan bagian transparansi dan akuntabilitas KPK dalam menyelesaikan perkara korupsi.