Sidang dewan yang terhormat, perlu kami beritahukan bahwa pimpinan Dewan sudah menerima satu pucuk surat dari Presiden RI Nomor R-44 tanggal 9 September perihal calon anggota pengganti pimpinan KPK.
Aliran modal asing keluar bersih dari pasar Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp3,80 triliun.
Kerugian baik materiil maupun imateriil telah terjadi akibat pengunaan surat palsu tersebut. Ini salah satu unsur pidana pasal 266 ayat 2 yang menyebutkan bahwa Pidana mengunakan akta otentik palsu yang dapat menimbulkan kerugian.
Pimpinan DPR RI sudah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait nama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli Siregar yang beberapa waktu lalu sudah resmi mengundurkan diri.
Pimpinan MPR akan segera berkirim surat, menjawab surat pimpinan DPD RI terkait usulan pergantian pimpinan MPR unsur DPD RI, dari Fadel Muhammad kepada Tamsil Lingrung.
Pergantian ini berdasarkan pada surat dari Pimpinan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tanggal 12 September 2022, perihal penggantian Pimpinan Komisi V DPR RI dari Fraksi PPP DPR RI.
Terakhir, Komisi X DPR RI juga mendukung usulan tambahan untuk kegiatan yang belum terdanai pada tahun 2023 sebesar Rp1,423 triliun. Hal itu sesuai dengan surat Kemenpora RI nomor 9.7.57 tertanggal 7 September 2022.
Hal tersebut disampaikan jaksa saat membacakan surat dakwaan untuk terdakwa Indrasari Wisnu Wardhana.
Hal itu terungkap saat jaksa membacakan surat dakwaan Indra Sari Wisnu Wardhana
Dalam putusannya, Hakim Arlandi menyatakan, Alvin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan surat secara berlanjut.