Dalam pelaksanaan pelatihan bela negara itu, KPK akan bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan RI).
KPK bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) segera memastikan apakah pelatihan itu akan tetap digelar atau diundur.
Lembaga Antikorupsi dan Kementerian Pertahanan sudah menandatangi kesepakatan kerja sama pembuatan pelatihan bela negara itu.
Alex berujar bahwa pimpinan KPK sudah menyurati perwakilan pegawai yang gagal dalam TWK pada 30 Juni 2021.
Penolakan pimpinan KPK ini tertuang dalam surat nomor: R/1817/HK.07/01-50/06/2021 tertanggal 30 Juni 2021.
Komnas HAM sampai saat ini masih menelusuri dan menyandingkan fakta-fakta yang telah didapat dari hasil pemeriksaan.
Diklat bela negara dan wawasan kebangsaan merupakan tindak lanjut dari rangkaian proses peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.
Bima sebelumnya menyebutkan soal memilih Pancasila atau Alquran dalam TWK merupakan pertanyaan yang benar ada.
Sebab, dalam Perkom Nomor 1 Tahun 2021, dijelaskan pelaksanaan TWK dilakukan atas kerja sama antara KPK dengan BKN.
Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana mengaku sudah tidak memiliki data hasil tes wawasan kebangsaan (TWK).