Penggeledahan di rumah Firli ini diduga terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penyitaan dokumen dilakukan penyidik usai pihaknya menerima berkas yang diminta dari KPK pada Senin (23/10) kemarin.
Firli yang seharusnya diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, meminta pemeriksaan dilakukan di markas Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Firli meminta agar pemeriksaan dirinya sebagai saksi dilakukan di markas Bareskrim, bukan Mapolda Metro Jaya.
Langkah ini sebagai tindak lanjut Dewas KPK atas laporan yang dilayangkan Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Novel pun meminta penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mempertimbangkan upaya paksa penangkapan kepada Firli Bahuri.
Karyoto juga meminta untuk tetap menjaga persatuan bangsa dengan tidak menggunakan tempat ibadah untuk politik praktis.