Karena sikap pemerintah yang abai seperti itu Indonesia mengalami paradoks atau sesuatu yang bertentangan. Negeri yang kaya sumber daya alam (SDA) seperti Indonesia malah mengalami kelangkaan migor. Harga CPO dunia tinggi tapi tidak menjadi berkah malah menuai musibah.
“Harapan kita bersama tentunya adalah materi substansi yang telah disepakati dan sudah diputuskan dalam Sidang Pleno ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Bapak Presiden, sehingga dapat segera ditindaklanjuti pelaksanaannya oleh seluruh stakeholders sesuai tugas dan fungsinya masing-masing” (Airlangga Hartarto)
Sesuai dengan PMK-196/PMK.03/2021, investasi PPS harus dilakukan paling lambat 30 September 2023. Saat ini, investasi PPS sangat penting nilainya sebagai sumber investasi baru untuk membiayai pembangunan ekonomi nasional
Hilirisasi sumber daya alam sangat penting untuk mewujudkan Indonesia yang lebih mandiri karena mengurangi ketergantungan terhadap produk impor
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno mengajak desa wisata berinovasi untuk memaksimalkan potensi sumber daya alam (SDA) serta ekonomi kreatif.
Pada masa pandemi Covid-19 ini, pelaksanaan Diklat Masyarakat semakin penting dan berarti kehadirannya bagi masyarakat.
Jadi antara tarif BJP-SDA dengan subsidi listrik sebenarnya hanyalah soal “kantong kiri dan kantong kanan”. Namun demikian, kita tetap mendesak, agar opsi kebijakan yang akan diambil Pemerintah haruslah yang lebih memihak kepada masyarakat banyak.
Sebagai negara pertanian bermartabat, maka Pertanian di Indonesia harus Maju dan Mandiri dengan pemanfaatan Sumberdaya Alam (SDA) yang ada.
Undang-Undang 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem dinilai masih terlalu lemah. Hal ini mengakibatkan banyaknya satwa liar seperti orang utan diburu untuk kemudian dijual, perusakan terhadap alam juga sering terjadi.
Potensi SDA dapat digali lebih dalam lagi untuk dimaksimalkan pemanfaatannya oleh SDM di daerah sehingga diharapkan dapat menciptakan wirausaha baru maupun lanjutan