permasalahan yang terjadi pada Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) adalah karena lebih terfokus pada bahasa hukum tanpa ada diskusi dengan orang teknis. Padahal menurutnya, bahasa hukum dengan orang teknik sangat berbeda.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus tindak kejahatan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga triliuan Rupiah.
Kisruh tentang swasta menguasai Sumber Daya Air (SDA) itu dinilai merupakan persepsi yang keliru. Sebab dalam pengusahaan air oleh industri, harus ada izin yang ketat
Firdaus Ali mengatakan, hal ini bertujuan memastikan adanya payung hukum, pasca keputusan MK tahun 2015 yang mencabut UU Nomor 7/2004.
Pembahasan bisa selesai dalam tiga bulan, karena sudah ada Undang - undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang SDA yang bisa dijadikan acuan.
Pemerintah sebaiknya mengakomododir kepentingan pihak swasta yang melakukan pengusahaan atas air.
Komnas HAM mendapat banyak aduan terkait agraria dan sumber daya alam (SDA) yang berhubungan dengan prioritas Presiden Jokowi dalam pembangunan infrastruktur.
Komnas HAM mendapat banyak aduan terkait agraria dan sumber daya alam (SDA) yang berhubungan dengan prioritas Presiden Jokowi dalam pembangunan infrastruktur.
Draft RUU SDA tersebut dinilai belum menjamin hak asasi manusia atas air seperti sanitasi dan akses terhadap air bersih, sebagaimana diamanatkan oleh Mahkamah Konstitusi