Pemerintah berencana merevisi PP Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan SDA.
Dengan kondisi seperti sekarang saja, para pengusaha batubara sudah tajir-melintir, apalagi kalau diterapkan royalti nol persen. Mereka akan semakin berpesta menikmati SDA gratisan yang ada. Padahal konstitusi mengamanatkan, agar SDA karunia Tuhan ini digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Dalam pidato pembukaan KTT Peringatan 45 Tahun ASEAN-Uni Eropa di Belgia, Bapak Presiden mengirimkan pesan begitu kuat bahwa membangun kemitraan harus berlandaskan pada kesetaraan dan tidak boleh ada yang namanya pemaksaan.
Kita berharap banyak KPK dapat berkontribusi besar dalam menata sektor pertambangan ini, agar SDA yang berlimpah di tanah air ini benar-benar dapat dioptimalkan untuk kemakmuran rakyat. Bukan dinikmati oleh segelintir orang kaya di Indonesia atau dikorupsi oleh para pejabat.
4 Sektor bisnis ini bakal tumbuh hingga 2045
Hilirisasi sumber daya alam (SDA), sektor pangan dan perikanan, ekonomi digitalisasi, hingga ekonomi dan keuangan syariah
Hilirisasi SDA wajib dilakukan untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas nasional kita di masa yang akan datang.
Kasus korupsi pada SDA yang telah terjadi selama 10 tahun ini masuk ke dalam fokus area KPK atau menjadi prioritas.
Misalnya Menteri Investasi (Bahlil Lahadalia) dia harus memastikan investasi di Indonesia karena kita perlu membangun. Lalu Menko Marves (Luhut Binsar Panjaitan) harus memastikan kemajuan kemaritiman. Konsen saja di situ supaya jelas kinerjanya.
Saat ini Luhut berada di tengah pusaran kontroversi perpanjangan masa jabatan Presiden, tentunya hal ini akan berpotensi akan adanya ketidakfokusan mengurusi urusan Sumber Daya Air. Belum lagi berbagai jabatan yang baru saja diembannya, seperti Koordinator PPKM Wilayah Jawa dan Bali dan Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.