Kebijakan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengenai gas LPG 3 Kg membuat polemik dan kegaduhan yang dianggap mempersulit rakyat kecil dan menghilangkan salah satu sumber pendapatan pedagang kecil.
Dan juga mendukung langkah Presiden Prabowo menaikkan kelas pengecer menjadi sub pangkalan, ini menunjukkan keberpihakan pemerintah baik kepada masyarakat yang membutuhkan LPG 3 kg.
Tak sedikit masyarakat yang marah besar karena mereka harus antre berjam-jam hanya untuk mendapatkan satu atau dua tabung gas melon.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika memberikan sejumlah saran kepada pemerintah terkait penyaluran LPG 3 kilogram (kg)
Menteri ESDM Bahlil Dahadalia disebut telah menghancurkan citra Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan yang mengakibatkan kelangkaan liquified petroleum gas (elpiji) atau LPG 3 Kg.
Jadi kita terima kasih bahwa telah dipulihkan kembali oleh pemerintah dalam hal ini Pak Prabowo. Sehingga sesuatu yang haru biru dalam utamanya 3 hari terakhir ini insyaallah mudah-mudahan sudah kembali normal.
Jadi kami memberi catatan bahwa sekali lagi, seperti yang dikatakan tadi, catatan keras karena ada di kesimpulan kesimpulan dapat kemarin bahwa memutuskan kebijakan apapun harus melalui mitigasi dan tingkat kehatian-kehatian yang baik apalagi ini menyangkuut hajat hidup orang banyak seperti tadi.
Menteri ESDM Bahlil Dahadalia dinilai telah “menampar” alias mempermalukan Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan yang mengakibatkan kelangkaan liquified petroleum gas (elpiji) atau LPG 3 Kg.
Aturan larangan pengecer menjual LPG 3 kg alias gas melon yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) ternyata tak di koordinasikan dengan DPR RI.