Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief mengungkapkan sejumlah penyimpangan yang dilakukan PT NKE atau PT DGI dalam menggarap proyek tersebut.
Laode menduga Pansus Hak Angket mempunyai maksud terselubung dengan kerap menyeret institusi Polri dengan pihaknya.
Tak hanya itu, lanjut Laode, para pakar juga mempertanyakan keabsahan Pansus Hak Angket lantaran tidak diwakili oleh seluruh fraksi.
Sayangnya, Laode enggan merinci lebih lanjut asal institusi penegak hukum tersebut. Pun termasuk soal proyek dan anggaran yang termaktub dalam catatan yang telah dikantongi penyidik KPK itu.
Laode belum mau membeberkannya lebih lanjut. Termasuk saat disinggung mengenai pihak-pihak yang telah diamankan.
Demikian ditegaskan Komisioner Ombudsman RI, Laode Ida di kantornya, Jakarta, Senin (22/5/2017). Oesman sebelumnya menyatakan siap melepas jabatan wakil ketua MPR bila memang itu yang harus diambil
Laode menyesalkan mengapa anggaran proyek yang telah mengalami perampingan itu masih juga berujung rasuah.
Dengan pemberlakuan Perma itu, KPK bisa dengan tenang menindak korupsi korporasi.
Keyakinan itu sendiri didasari dari jabatan Handang selaku Kasubdit Bukti Permulaan.
Laode tak menampik PT E.K Prima Ekspor Indonesia merupakan perusahaan bertaraf internasional