FPKB akan mengkaji pasal-pasal yang berpotensi mengancam kebebasan pres di tanah air.
Ya kalau kita lihat memang DIM yang dikirim itu berpotensi menimbulkan dinamika yang cukup tinggi karena DPR kan juga menerima aspirasi dari masyarakat baik yang pro maupun yang kontra, namun apapun itu kita akan bahas dan kita akan buat sebuah undang-undang yang tentunya bisa bermanfaat buat semua.
Dalam waktu dekat memang DIM-nya lagi digodok dan yang kedua kita berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera dibahas ya.
Lamanya pembahasan RUU Penanggulangan Bencana disebabkan adanya perbedaan tentang rumusan mengenai nomenklatur kelembagaan BNPB antara RUU yang diajukan oleh DPR RI dengan DIM RUU Penanggulangan Bencana yang diajukan oleh pemerintah RI.
Kita sepakat untuk mencari titik temu terhadap masalah badan atau lembaga pengawas perlindungan data pribadi ini dan mudah-mudahan hari ini kita akan mulai melanjutkan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari RUU PDP.
Lestari mendorong sejumlah aspek yang dikaji dalam DIM pada proses pembahasan RUU TPKS harus menjadi aturan yang mampu mencegah sejumlah tindak kekerasan seksual yang marak terjadi di tengah masyarakat.
Presiden kemudian akan mengirimkan Surpres (Surat Presiden) dan DIM (daftar inventarisasi masalah). Presiden juga akan menunjuk Kementerian yang akan membahas bersama dengan DPR, misalkan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) dan Kementerian PPPA (Perlindungan Perempuan dan Anak).
Dari rincian DIM tersebut, ada beberapa isu krusial yang kita sandingkan dengan DPR. Soal KONI dan KOI, dalam pandangan DPR, Ketua KONI tidak rangkap jabatan dengan jabatan struktural dan jabatan publik, namun tidak ada sanksi. KOI dipimpin oleh ketua selaku ex officio menteri.
Baleg DPR RI kembali menggelar Rapat Panja RUU Cipta Kerja guna melanjutkan pembahasan DIM RUU tentang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan. Sensitifnya pembahasan klaster ketenagakerjaan, menuai pro kontra didalam pembahasan Panja.
Komisi III DPR RI Menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Mahkamah Konstitusi dari Pemerintah. DIM tersebut diserahkan secara resmi saat Rapat Kerja Komisi III DPR bersama pemerintah.