Lestari mendorong sejumlah aspek yang dikaji dalam DIM pada proses pembahasan RUU TPKS harus menjadi aturan yang mampu mencegah sejumlah tindak kekerasan seksual yang marak terjadi di tengah masyarakat.
Presiden kemudian akan mengirimkan Surpres (Surat Presiden) dan DIM (daftar inventarisasi masalah). Presiden juga akan menunjuk Kementerian yang akan membahas bersama dengan DPR, misalkan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) dan Kementerian PPPA (Perlindungan Perempuan dan Anak).
Dari rincian DIM tersebut, ada beberapa isu krusial yang kita sandingkan dengan DPR. Soal KONI dan KOI, dalam pandangan DPR, Ketua KONI tidak rangkap jabatan dengan jabatan struktural dan jabatan publik, namun tidak ada sanksi. KOI dipimpin oleh ketua selaku ex officio menteri.
Baleg DPR RI kembali menggelar Rapat Panja RUU Cipta Kerja guna melanjutkan pembahasan DIM RUU tentang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan. Sensitifnya pembahasan klaster ketenagakerjaan, menuai pro kontra didalam pembahasan Panja.
Komisi III DPR RI Menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Mahkamah Konstitusi dari Pemerintah. DIM tersebut diserahkan secara resmi saat Rapat Kerja Komisi III DPR bersama pemerintah.
Klaster paling krusial dan penting dalam RUU Ciptaker adalah soal ketenagakerjaan. Timus Baleg DPR RI mendapat banyak poin penting kesepahaman dengan serikat pekerja. Poin-poin kesepahaman ini akan dimasukkan ke dalam DIM.
Panja RUU Ciptaker Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kembali menggelar rapat lanjutan dengan pemerintah guna melakukan pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) tentang Cipta Kerja.
Baleg DPR RI terus melanjutkan pembahasan maraton Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Kali ini membahas DIM Bab III yang merupakan klaster peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.
Baleg DPR RI tetap menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) di tengah Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020 guna melanjutkan pembahasan DIM Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
Komite II DPD RI melakukan Kunker terkait dengan Penyusunan DIM RUU tentang Perubahan Atas UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah ke Pemerintah Provinsi Bali, di Komplek Gedung Perkantoran Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (28/1).