Ketua Panja Pembahasan Revisi UU IKN Junimart Girsang menyampaikan Panitia Kerja (Panja) DPR dan pemerintah menyepakati bersama untuk menyetujui isu pokok perubahan beserta daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam RUU IKN di antaranya kluster terkait pertanahan, kluster terkait pengelolaan keuangan, kluster tentang tata ruang, dan kluster tentang jaminan keberlanjutan.
Haul Mbah Dim, Gus Imin dan Puluhan Ribu Syekhermania Shalawatan di Kendal
Menaker: RUU PPRT Terdiri Dari 367 DIM
Pemerintah Segera Bahas RUU PPRT Dengan DPR RI
Bobby menyatakan Komisi I sepakat membentuk panitia kerja (panja) pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Jadi begini kalau bicara RUU perampasan aset kita tidak bisa bicara kekhawatiran terhadap pasal apa pun karena kita juga belum bahas, belum juga cek naskah akademik maupun daftar inventarisasi masalah (DIM).
Surat Presiden sendiri dikirim 21 September 2022 namun tanpa DIM. Karena itu Mulyanto meminta kepada Pemerintah dan Pimpinan Komisi VII untuk memitigasi risiko RUU EBET, yang akan dibahas. Tujuannya agar tidak cacat hukum dan dibatalkan MK bila kelak sudah diketok. Atau setidaknya tidak diajukan judicial review oleh masyarakat.
Tapi faktanya sampai 120 hari presiden belum mengirimkan DIM untuk dibahas. Dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Pemerintah, Menteri ESDM menyampaikan DIM akan disampaikan menyusul. Kalau tanpa DIM terus apa yang mau dibahas?
Padahal menurut ketentuan Undang-Undang paling lambat 60 hari sesudah DPR RI mengirim surat maka Presiden wajib mengirimkan surat presiden yang disertai DIM kepada DPR RI. Dengan surpres dan DIM itu maka RUU akan dibahas bersama Pemerintah dan DPR. Sekarang sudah lebih dari 60 hari surat itu dikirim. Tapi Presiden belum mengirimkan DIM juga. Terus apa yang mau dibahas?
Bagaimana DPR mau membahas revisi UU Migas ini kalau Presiden tidak juga mengirimkan DIM. Karena pembahasan RUU itu kan harus mengacu kepada DIM.