Pak Prabowo selaku Ketum Gerindra dan bagian dari Koalisi Partai Pengusung Lutfi menegaskan dukungan kepada paslon tersebut seperti ketum-ketum partai lain yang menyatakan dukungan kepada Luthfi-Yasin.
Pengusutan dilakukan dengan memeriksa Auditor Utama AKN IV BPK Syamsudin
Hal itu didalami penyidik saat memeriksa auditor BPK, Syamsudin
SYL tak terima divonis 12 tahun penjara dan uang pengganti sejumlah Rp44 miliar oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Hal itu didalami penyidik saat memeriksa Ferdianto Eko
Joice Triatman diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi ini pada Jumat 20 September 2024.
Politikus Partai NasDem itu bakal diperiksa terkait korupsi pengadaan X-Ray
Wisnu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait perkara SYL
PT DKI menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada SYL.
Hakim menilai SYL telah terbukti bersalah melakukan korupsi.